iklan
"Dugaan sementara itu terkait undang-undang pornografi. Kita ada terima laporan polisi dari korban pada tanggal 11 September, kalau tersangka mengirimkan foto-foto pornografi miliknya," sebut Indar.

Korban yang merupakan mahasiswi berusia 23 tahun tersebut merasa dilecehkan dan tidak terima dengan perbuatan pelaku.

"Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melapor," jelasnya.

Saat ini, belum diketahui secara pasti hubungan antara pelaku dan korban. ZH saat ini telah ditahan di Polresta Jambi. (raf)


Berita Terkait



add images