Adapun El Halcon ditetapkan tersangka oleh Kejati Jambi pada pekan ini atas kasus dugaan korupsi gagal bayar surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN) PT Sun Prima Nusantara (SNM) pembiayaan pada Bank Jambi 2017-2018 oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Ditakdirkan akibat perbuatan langsung itu terdapat kerugian Rp310 Miliar. (aba)