iklan

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB provinsi Sumatera Barat pada 15-18 Maret 2023.

Pada studi banding ini dikoordinator oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, didampingi Ketua Komisi IV Dr. Fadli Sudria, SE, MHum, Sekretaris Lomisi Hj. Eka Marlina, SE MH. Serta anggota Komisi IV 

Luhut Silaban, H. Khafid Moein, Hakiman, Hasim Ayub, M. Amin, H. Kamal HG

beserta pendamping.

Pinto Jayanegara mengatakan, 

tujuan dilaksanakannya studi banding adalah untuk mencari informasi terkait upaya-upaya peningkatan indeks pembangunan gender yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan pendidikan perempuan, serta untuk mengetahui penanganan korban pasca terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Pada saat pertemuan, juga dibahas terkait besaran anggaran

terkait jumlah penanganan kasus," akunya

Tak hanya itu, 

langkah-langkah dan strategi pemberdayaan perempuan

terkait program dan kegiatan yang bisa dilakukan antara pemerintah daerah bersama lembaga DPRD untuk pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Pelaksanaan studi banding juga dilanjutkan dengan mengunjungi UPTD perlindungan perempuan dan anak provinsi Sumatera Barat.(*/fth)


Berita Terkait



add images