iklan Dianggap Tak Berkontribusi dan Serobot Lahan, Warga Blokir Jalan PT. KDA
Dianggap Tak Berkontribusi dan Serobot Lahan, Warga Blokir Jalan PT. KDA

Aksi masyarakat tersebut juga dipicu persoalan lahan, dimana sekitar 10 hektar lahan masyarakat diserobot oleh pihak perusahaan yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun. 

Irwan menambahkan, awalnya masyarakat melaporkan adanya tanah desa yang telah dikelola perusahaan selama lebih kurang 30 tahun.

"Atas dasar tersebut kami coba cek data, dan benar tanah itu tanah masyarakat Desa Tanjung. Setelah itu kami coba konfirmasi ke perusahaan sampai tiga kali pertemuan," kata Irwan.

Dalam tahap pertemuan, Irwan menyebut pihak perusahaan tidak mampu membuktikan kepemilikan lahan masyarakat desa sebesar 10 hektar.

Selain itu, pihak Desa juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan mengaku hingga kini belum ada penyelesaian.

"Sudah empat kali di BPN dan tiga kali di asisten satu, ternyata tidak juga diselesaikan sejak satu bulan yang lalu," pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images