iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan sosialisasi seleksi Calon Kepala Sekolah TK, SD, SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2023, Jumat (03/03/2023) di aula Disdikbud Sarolangun. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM.

Kadis Dikbud Sarolangun Helmi, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Penjabat Bupati Sarolangun dalam menghadiri kegiatan sosialisasi calon kepala sekolah di tingkat TK, SD dan SMP dalam lingkungan Pemkab Sarolangun.

Tentunya kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan wawasan serta informasi kepada para calon kepala sekolah.

Ada 79 orang yang mengikuti kegiatan seleksi calon kepala sekolah ini, dengan komposisi sekarang bahwa ada 30 lebih kepala sekolah yang kosong TK, SD dan SMP. Dari pelaksanaan seleksi ini, ada tiga kategori yang akan dinilai panitia seleksi yakni Memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat dan kurang memenuhi syarat.

" Kepala Sekolah harus paham pengetahuan dan wawasan serta informasi yang berkaitan dengan petunjuk tekhnis (Juknis)," katanya.

Disampaikannya, bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah yang menyebutkan bahwa guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah untuk mendapatkan Sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Calon Kepala Sekolah sebagai salah satu syarat administrasi pengangkatan.

" Kepala sekolah menjadi tokoh sentral dalam peningkatan mutu dan daya saing pendidikan. Peran kepala sekolah sangatlah strategis dalam mewujudkan sekolah yang mampu membentuk insani yang cerdas, berkompeten dan berkepribadian yang mulia," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal dalam arahannya mengatakan, bahwa kegiatan seleksi calon kepala sekolah ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam memperbaiki dan kualifikasi pendidikan di Kabupaten Sarolangun.

" Sesuai yang saya sampaikan untuk penggantian kepala sekolah melalui seleksi, dimana salah satu upaya kita memperbaiki sistim dan kualifikasi pendidikan di kabupaten Sarolangun. Mudah mudahan melalui sosialisasi kita memperoleh kepala sekolah yang memiliki kompetensi, integritas dan kualitas," katanya.

Henrizal menegaskan, bahwa menjadi seorang kepala sekolah haruslah memiliki kompetensi yang memadai, managerial, kepribadian yang baik, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

" Apalah arti seorang pimpinan apalagi kepsek, pintar dan punya kemaluan tapi tidak jujur, kemudian jujur, baik tapi lolo, susah juga. Ini upaya kita mempersiapkan kepala sekolah dimana akan mencetak anak-anak kita menjadi harapan bangsa, kalaulah seorang kepala sekolah tidak punya kompetensi saya pikir akan keliru," ungkapnya.

" Saya tegaskan bahwa jangan ada informasi jadi pejabat di Sarolangun pakai uang, saya tidak mau itu, jadi kepala sekolah nilainya sekian, artinya tidak ada urusan lobi dan uang, tapi mereka kompetensi dan memiliki kemampuan," pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images