iklan Bongkar muat batu bara.
Bongkar muat batu bara. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sejak harga batubara di pasar dunia melambung tinggi, masalah angkutan batubara di Provinsi Jambi pun semakin pelik. Tercatat tak kurang 9.300 truk pengangkut batubara lalu lalang di jalanan umum provinsi maupun nasional di Jambi. Kemacetan parah pun tak terelakan, kecelakaan lalu lintas yang seringkali merenggut nyawa tak terhindarkan.  

Gubernur Jambi H.Al Haris menyusun langkah cepat untuk meminimalisir kemacetan yang diakibatkan angkutan batu bara. Sembari menunggu jalan khusus rampung pada 2024 sebagai solusi konkret (nyata), Al Haris menerapkan langkah taktis solusi jangka pendek.

Langkah tersebut dengan penerapan pembatasan angkutan per malam sesuai jam operasional pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Akan dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas sebanyak 4.000 truk yang boleh melintas per malam, dari jumlah angkutan yang terdata 9.300-an angkutan.

Keputusan tersebut diambil Gubernur setelah melakukan rapat penanganan angkutan batu bara oleh Pemprov Jambi, Forkompimda, asosiasi tambang, angkutan batu bara, dan pelabuhan, pada Selasa (31/1) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.

Gubernur Al Haris mengatakan, saat ini, angkutan batu bara yang sudah terdaftar dan yang berhak menggunakan stiker adalah 9.300 unit. Dari total itu, 6.800 menuju Talang Duku, sisanya menuju arah Niaso.

Demi memenuhi kepentingan masyarakat luas, pengangkutan batubara dilaksanakan bergiliran. Dimana 4.000-an angkutan berjalan tidak berbarengan dengan angkutan lainnya. Teknisnya, akan dicoba dari tambang masuk ke kantong parkir dan ketentuan diatur jam jalan hingga bongkar muat dengan catatan semua supir disiplin tak ugal-ugalan, ngebut saling berpacu untuk bongkar muat. “Hari ini 4000 jalan, balik dulu baru besok yang 4.000 lagi giliran jalan,” katanya.


Berita Terkait