iklan

Perjanjian internasional tersebut kemudian dikenali sebagai Konvensi Ramsar. Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi Ramsar sejak tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991.

Perayaan hari lahan basah sedunia adalah upaya terus menerus menumbuhkan kesadartahuan mengenai peran penting lahan basah bagi manusia dan planet bumi. Untuk tahun 2018, perayaan hari lahan basah sedunia mengambil tema “Wetlands for a sustainable urban future” atau lahan basah untuk masa depan perkotaan yang berkelanjutan.

Tema tersebut ditetapkan dengan pertimbangan bahwa hampir separuh dari jumlah penduduk dunia saat ini hidup di perkotaan.(*)


Berita Terkait



add images