iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Shutterstock)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Kesehatan saat ini telah memberikan himbauan kepada seluruh apotek untuk melakukan penghentian sementara penjualan obat Sirop. Penghentian sementara obat sirop ini berlaku nasional dan menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Asri Yonalsyah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengacu kepada keputusan yang lebih tinggi, baik itu dari kementerian kesehatan maupun Dinas Kesehatan Provinsi.

"Tentunya ini akan kita tindak lanjut.
Secara lisan sudah kita sampaikan untuk menghentikan dulu, sebelum ada petunjuk resminya, karena kita tidak bisa melakukan sebelum ada petunjuk resminya."Kata Asri.

Lanjutnya kalau secara tertulis pihaknya tetap menunggu konfirmasi dari pihak kementerian.

"Untuk sejauh ini kita belum terima informasi terkait kasus gagal ginjal tersebut, tapi kita pantau terus, tim kita setiap puskemas untuk melakukan pemantauan terkait kemungkinan - kemungkinan terjadi."Pungkasnya.(rza)


Berita Terkait



add images