iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Guna mengurangi jumlah tunggakan pelanggan di Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Sakti Kerinci, maka PDAM akan melakukan penagihan bagi setiap pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan.

"Ya memang benar, pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan akan di lakukan penagihan oleh tim, " kata Andi Tri Putra Dirut PDAM Tirta Sakti, Selasa (27/09).

Andi Tri Putra juga menjelaskan, hingga saat ini jumlah tunggakan pelanggan terhadap PDAM Tirta Sakti Kerinci mencapai Rp 4,5 Milyar dengan masa tunggakan bervariasi, angka tersebut meningkat saat pandemi covid-19.

" Untuk jumlah pelanggan yang menunggak mencapai Rp 4.5 miliar, "ujarnya

PDAM meminta pelanggan membayar tagihan tepat pada waktu, yakni setiap tanggal 20,agar tidak kena denda.

Lebih lanjut di katakan Andi Tri Putra, hingga saat ini untuk total keseluruhan pelanggan PDAM Tirta Sakti Kerinci mencapai 35 ribu orang pelanggan. Selain dituntut melayani masyarakat Pdam juga di haruskan benefit memberikan pendapatan bagi Daerah,demi kelancaran operasional sendiri.

"Masyarakat yang menunggak pembayaran tagihan bulanan Pdam, dihimbau untuk segera melunasinya, agar tidak memberatkan pelanggan bersangkutan "Pungkasnya.(hdp)


Berita Terkait



add images