iklan Ilustrasi Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Ilustrasi Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Net)

Setelah ditanya seperti itu, para Perwira Polisi tersebut lantas menangis.

Menurut Yusuf Warsyim, mereka tak kuat menahan air mata lantaran merasa telah dibohongi oleh Ferdy Sambo.

“FS itu memperagakan dan bilang, ‘percuma ada bintang 2 di sini (di kerah baju) kalau harkat dan martabat keluarga kita itu dinodai. Untuk apa?” kata Yusuf menirukan ucapan Ferdy Sambo saat itu.

“Dari keterangan – keterangan saksi bawahannya kemarin itu yang muncul adalah pada waktu itu percaya dengan skenario FS,” kata Yusuf lagi.

Anggota Kompolnas ini menilai Propam bisa dikatakan sebagai super body atau lembaga super kuat.

“Contohnya di dalam penegakan kode etik, Propam berfungsi sebagai penyelidik, penuntut, sekaligus hakim,” katanya. (int/pojoksatu/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images