iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjabtim, mencatat ada sebanyak 3.314 orang yang pindah datang ke Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Sementara, untuk jumlah penduduk yang pindah dari Kabupaten Tanjabtim sebanyak 3.186 orang.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim, Aruji mengatakan, bahwa untuk penduduk pindah datang lebih banyak jumlahnya dari pada jumlah penduduk yang pindah, yakni sebanyak 128 orang selisihnya. Terkait dengan tujuan penduduk yang pindah dari Kabupaten Tanjabtim itu bermacam-macam, ada yang pindah masih didalam Provinsi Jambi, bahkan ada yang diluar Provinsi Jambi.

"Yang jelas kita lebih banyak yang masuk dari pada keluar. Meskipun angkanya tidak signifikan, hanya selisih 128 orang saja," katanya.

Dia menjelaskan, faktor dari banyaknya penduduk yang pindah datang ke Kabupaten Tanjabtim, pada umunya karena ekonomi. Seperti membuka perkebunan atau memang sudah ada kebunnya di Kabupaten Tanjabtim, bahkan ada yang membuka usaha.

"Sementara penduduk yang pindah, faktornya ada yang ikut suami ataupun sebaliknya," jelasnya.

Banyaknya penduduk yang pindah datang ke Kabupaten Tanjabtim, bisa saja itu menunjukkan salah satu indikator membaiknya perekonomian di Kabupaten Tanjabtim. Menurutnya, untuk perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah yang lain itu merupakan hak asasi setiap orang.

"Jadi kita tidak bisa melarang seseorang yang ingin pindah maupun masuk ke Kabupaten Tanjabtim, sepanjang masih dalam Republik Indonesia," terangnya.(lan)


Berita Terkait



add images