iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro, SE., M.Tr. IP. hadiri undangan rapat studi banding bersama Gubernur Jambi Al Haris ke Provinsi Jawa Barat, Kamis (3/2/22).

Dirinya berangkat ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat itu memenuhi undangan rapat Studi Banding terkait dengan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kegiatan itu juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan, kedatangan mereka disambut baik oleh Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kegiatan studi banding itu dilakukan di Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubenur Jawa Barat.

Bupati Muarojambi Masnah Busro menyampaikan, kegiatan Studi Banding itu sekaligus silaturahim bersama Gubernur Jawa Barat Riduwan Kamil.

"Adanya studi banding terkait penerimaan dan pengelolaan PI 10 persen ini mudah mudahan bisa diterapkan di Kabupaten Muarojambi," kata Bupati Masnah Busro.

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), pihaknya mendukung penuh dan akan berupaya agar semua daerah ikut terlibat dalam pengelolaan migas.

"Saya sangat mendukung dan siap membantu lahir batin," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil menjelaskan, PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD atau BUMN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016.

Dalam pengelolaan PI 10 persen, kata dia, PT Migas Hulu Jabar sebagai BUMD Jabar sudah memperoleh keuntungan. Sehingga, menambah pendapatan asli daerah yang dampaknya akan dirasakan masyarakat. Teknis pengelolaannya akan dipelajari oleh BUMD Jambi dalam pertemuan teknis berikutnya.


Berita Terkait



add images