iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ratusan massa dari Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi menggeruduk Polda Jambi untuk meminta keadilan dari pihak Kepolisian terhadap PT. Fajar Pematang Indah Lestari yang telah melakukan penyerobotan lahan, pada Kamis (20/1).

Pantauan di lapangan warga Desa Sumber Jaya datang ke Polda Jambi dengan tuntutan agar PT. Fajar Pematang Indah Lestari mencabut laporan yang dilakukan oleh kepada Kepolisian yang mengatakan warga Desa menyerobot lahan milik PT. Fajar.

Menurut Makmun Ishak salah satu warga Desa Sumber Jaya mengatakan bahwa, ada sekitar 322 hektare lahan yang digarap oleh PT. Fajar yang padahal Hak Guna Usaha (HGU) pada tahun 2008 - 2016 di Desa lain.

"Tuntutannya mereka punya Dokumen tanah dan HGU pada tahun 2008 - 2016, tapi setiap pertemuan dengan Bupati tidk pernah hadir. HGU nya di Desa lain kenapa yang digarap Desa kami," katanya.

Mukmin menambahkan, sejauh ini ada puluhan orang warga Desa Sumber Jaya yang diperiksa pihak Kepolisian atas laporan PT. Fajar tersebut." Ada 20 orang yang telah diperiksa, kami meminta kepada pihak Kepilisian, kalau mau memeriksa, periksa seluruh warga kami," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, jambiupdate.co terus berupaya mengkonfirmasi piahak Kepolisian.(rhp)


Berita Terkait



add images