iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas II A Jambi kembali melakukan razia terhadap blok-blok hunian tahanan pada Senin, (10/1) siang. Hasilnya, sejumlah barang terlarang yang ada di Lapas pun diamankan petugas.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II A Jambi, Jatmiko mengatakan bahwa kegiatan razia ini dilakukan dalam upaya mencegah beredarnya barang terlarang di dalam Lapas.

"Beredarnya barang-barang terlarang ini jika tidak diantisipasi dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," katanya

Barang-barang yang diamankan dalam razia ini yakni, 2 unit Handphone, 4 unit Charger, 3 unit Headset, 3 buah senjata tajam, 4 buah kabel panjang, 10 buah sendok, 1 buah element, dan 3 buah korek api.

"Hasil razia ini tentunya menjadi penyelidikan bagi kami mengenai bagaimana barang-barang ini bisa masuk dan saat ini sedang kita lakukan penyelidikan internal," jelasnya.

Jatmiko juga menyebut, kedepan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terutama dalam mengantisipasi masuknya barang terlarang agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. (rhp).


Berita Terkait



add images