iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi yang semuanya berasal dari kalangan Swasta untuk tersangka Apif Firmansyah. Pemeriksaan dilakukan di Lantai II, Mapolda Jambi pada Senin, (10/1).

Informasi berhasil dihimpun dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan, hari ini (10/1) pemeriksaan saksi-saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017, untuk tersangka Apif Firmansyah.

"Adapun nama-nama 20 orang yang dijadwalkan diperiksa KPK hari ini diantaranya, Muhammad Rabwal Wiraswasta / Pemilik Travel PT Delapan Benua Nusantara, Nur Apriyanti Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada), Frend Nandes (Otong) Swasta (Komisaris PT Angkasa Indah), Hasanuddin Swasta, dan Syamsun Yahya Swasta (Direktur Utama PT. Giant Eka Sakti)," tulis Ali dalam pesan WhatsApps.

Selain itu, Ali menyebutkan, untuk saksi lainnya yakni, Irawan Nasution Swasta (Direktur Utama PT.Maha Rupa Abadi), Iskandar ZulqurnainSwasta / Direktur PT. Hendy Mega Pratama,Karyadi Swasta Dagang, Khalis Mustiko Swasta Advertising (CV. Empat Pilar Advertising), Rine Anggraine PutriWiraswasta, Rosnita PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Propinis Jambi, Rudi ArdiansyahSwasta / Direktur CV Bedaro Persada Abadi.

"Kemudian ada Sahat Dolly Tambunan Komisaris Utama PT Media Sorot Jaya Abadi, Subakti Direktur CV Aron Putra Pratama Mandiri, Sumarti (Aping) Direktur PT Sanubari Megah Perkasa, Suryadi (Dedi Virgo) Direktur PT Sumber Sedayu, Tetap Sinulingga Swasta, Timbang Manurung PNS / Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wahyu YandiKontraktor / Komisaris PT Jangga Persada, dan Widodo Direktur PT Wahyu Perdana Persada," sebutnya.(rhp)


Berita Terkait



add images