JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres jajaran menjaring sebanyak ratusan pelaku dalam operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) siginjai tahun 2021 dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
I Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi mengatakan, operasi pekat dilakukan bertujuan untuk menertibkan dan menjaring pelaku yang melakukan pelanggaran penyakit masyarakat seperti menjual minuman keras tanpa izin, premanisme, prostitusi di hotel dan rumah kost, pungli, serta patroli di seputaran wilayah hukum Polda Jambi.
"Terhitung sejak tanggal 28 November hingga 7 Desember 2021 lalu, kita menggelar operasi pekat di wilayah hukum Polda Jambi, sebanyak 866 orang pelaku pekat terjaring dari berbagai kasus," katanya, Minggu (12/12).
Kabid mulia menjelaskan, pihaknya mencatat dari 866 orang pelaku yang terjaring saat pekat, sebanyak 795 orang dilakukan pembinaan. “Dan 14 orang dinaikan ke perkara penyidikan," jelasnya. (rhp)
