Pihak UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Jambi, Alhafiz, menerangkan hingga Selasa malam belum ada laporan yang masuk terkait Kecelakaan kerja tersebut.
"Hingga saat ini belum ada laporan masuk, biasanya dalam 1 x 24 jam pihak perusahaan akan melapor," terang Alhafiz.
Namun pihak Perusahaan yang coba dihubungi hingga berita ini diterbitkan belum merespon terkait kejadian yang terjadi di lingkungan PT Jebus tersebut. (wwn)