iklan BNNP Jambi Amankan 2 Kg Sabu dari Bandar Besar di Tungkal Ulu.
BNNP Jambi Amankan 2 Kg Sabu dari Bandar Besar di Tungkal Ulu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil amankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1000 butir pil ekstasi, dari seorang kurir dan bandar besar di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11).

Identitas pelaku yakni seorang kurir, bernama Beni Haryanto dan bosnya bernama Jon Kuswadi alias Wadi.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, melalui Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, barang bukti tersebut, dijemput oleh Beni dari wilayah Pekanbaru dan akan diserahkan ke pada bosnya, Wadi di sebuah Base Camp, yang berada di perkebunan sawit, Merlung, Tungkal Ulu.

"Kita amankan kurir dan bos besarnya di dua lokasi, yang pertama kurirnya kita amankan di Suban yang sedang membawa BB, dan kita kembangkan kita berhasil menangkap bos atau bandar besarnya," katanya.

Guntur menjelaskan, diketahui pelaku Wadi atau bandar besar ini merupakan pemain lama dan juga residivis dengan kasus yang serupa.

"Wadi merupakan jaringan dari kasus sebelumnya, di mana pihaknya sempat mengamankan 2 Kg sabu-sabu, yang dipesan oleh Wadi. Namun saat itu, Wadi tidak berhasil ditangkap," jelasnya.

Guntur juga menyebutkan, kedua pelaku ini merupakan jaringan sebelumnya, dan juga residivis. Aksi penangkapan kurir dan bandar besar ini sendiri berlangsung dramatis.

"Mereka dibekuk petugas, di dua lokasi berbeda setelah berjibaku melalukan pemantauan sejak Sabtu siang, hingga berhasil menangkap keduanya, Minggu subuh," sebutnya.


Berita Terkait



add images