iklan

"Barang bukti miras yang kita amankan berupa, Bir Bintang 7 Botol," sebutnya.

Selain itu, Dirinya beranjak ke TKP selanjutnya, tepatnya du Kelurahan Rawasari, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Tim mengamankan seorang penjual miras bernama Feri Sihotang(35).

"Kalau dia ini juga seorang pria yang merupakan warga Jalan Baru Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota jambi dan barang buktinya berupa miras jenis Tuak 1 bungkus pelastik," ujarnya.

Setelah itu, tim terus melakukan patroli di beberapa titik Wilayah Hukum Polda Jambi, dan operasi dimulai sekira pukul 20.30 Wib dan selesai sekira pukul 23.00 Wib.(rhp)


Berita Terkait



add images