iklan

"Kami mendesak Kajati Provinsi Jambi untuk mengambil langkah dan tinfakan atas kesewenang-wenangan serta arogansi yang dilakukan Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjabtim," tegasnya.

Bahkan, pihaknya sudah mendatangi Kejari Tanjabtim untuk bertemu kliennya dengan meminta izin baik secara lisan maupun tulisan, namun tanp alasan tidak diizinkan.

"Tanpa alasa, kami tidak diperbolehkan bertemu klien kami. Kami mau koordinasi dengan klien kami untuk upaya hukum selanjutnya juga tidak bisa jadi. Ini jelas melanggar hukum," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images