iklan

Dari keterangan yang didapat berdasarkan pengakuan korban diketahui bahwa Kronologis kejadian adalah saat Pelaku atau Pelapor yang merupakan pekerja di kebun korban mencuri uang korban sebesar Rp 1.050.000, namun nahas aksinya ketahuan oleh korban pada Sabtu pukul 04.30 dini hari , karena kesal aksinya ketahuan akhirnya pelaku melaksanakan niat jahatnya dengan menganiaya korban dengan menggunakan cangkul memukul kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Sabtu saat korban berada di kebun nya pada Sabtu (19/9) pukul 05.30 WIB.

"Setelah pelaku membantai korban lalu mayat korban diseret menggunakan sepeda motor untuk dikubur di lokasi kandang ayam tak jauh dari lokasi pelaku melakukan aksinya, Lalu korban dikubur, sementara kendaraan milik korban sepeda motor merek Honda Vario warna merah kombinasi hitam d Ngan nopol BH 6709 IB di buang pelaku tak jauh dari lokasi korban dikubur,"papar Kapolres.

Sementara itu, Menurut warga diketahui bahwa Pelaku baru bekerja sama korban selama tiga bulan , motif pembunuhan ini karena pelaku kepergok mencuri uang korban , karena kesal dan ketahuan mencuri Pelaku memukul kepala Korban dengan menggunakan cangkul yang mengakibatkan korban meninggal dunia lalu korban dikubur disekitaran lokasi kandang ayam Desa Suko Awin KM 43.(era)


Berita Terkait



add images