iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN — Rumah susun (Rusun) milik Pemkab Sarolangun, yang berada di GOR Sarolangun emas atau tepatnya berada di depan kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), kerap menjadi tongkrongan bagi siswa/i yang bolos.

Kamis (16/9), puluhan pelajar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sarolangun, berhasil ditangkap oleh Satpol PP akibat bolos dalam jam belajar. Puluhan pelajar yang ditertibkan di saat bolos jam pelajaran tersebut terdiri dari pelajar Sekolah SMK 4 Sarolangun, SMA 10 Bathin VIII dan Sekolah MAN Sarolangun.

Para siswa/i tersebut, ditertibkan Satpol PP setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Disparpora Sarolangun. Yang mana di belakang rumah susun milik Pemkab Sarolangun, sedang ada pelajar yang nongkrong dan berkeliaran pada saat jam pelajaran.

Kepala Dinas Disparpora Sarolangun, M. Idrus, mengatakan bahwa disaat apel pagi, pihaknya sering kali melihat anak-anak sekolah yang sedang berkeliaran dan nongkrong di belakang bangunan rumah susun milik Pemkab Sarolangun.

“Maka dari itu, tadi pagi kita berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP serta BP3A Sarolangun untuk melakukan penindakan dengan memberikan peringatan kepada pelajar siswa sekolah tersebut," terang Idrus.

Dikatakannya, saat di introgasi kepada siswa tersebut, kenapa tidak masuk sekolah ? Para siswa beralasan karena terlambat masuk sekolah dan di usir oleh pihak sekolah.

“Siswa sekolah yang ditertibkan, langsung kita kasih peringatan dengan cara memanggil orang tuanya serta dari pihak sekolah untuk menjemput siswa tersebut,“ ungkapnya. (hnd)


Berita Terkait



add images