iklan Salah seorang anggota geng motor yang dilimpahkan ke JPU usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh penyidik.
Salah seorang anggota geng motor yang dilimpahkan ke JPU usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh penyidik.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua orang pelaku diduga anggota geng motor yang diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura baru-baru ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Identitas kedua pelaku tersebut yakni berinisial TAS (15) dan seorang perempuan berinisial PA (17). Pelaku beserta rombongannya itu telah merampas Handphone milik korban RD yang disertai dengan tindak penganiayaan.

Hal itu menyebabkan korban mengalami luka bacok dibagian pinggang, kaki kanan serta kiri hingga kepala, yang dilakukan oleh pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai.

Sementara itu, Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, kasus perkara kedua pelaku tersebut sekarang sudah tahap dua.

"Itu sudah dilimpahkan ke JPU, kita menunggu jadwalnya lagi dalam beberapa hari ini," katanya, Kamis (16/09).

Selain itu, Yumika menjelaskan, mengenai kasus tersebut masih ada laporan lagi, dan sudah ada tiga laporan yang masuk. "Iya masih ada laporan yang masuk, laporan yang pertama sudah dan laporan yang kedua masih kita proses," jelasnya. (rhp)


Berita Terkait



add images