iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pada Selasa (14/9) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017 kembali dilanjutkan. Kali ini sakasi yang diperksa penyidik dari para Birokrat Jambi.

Dalam rilis yang dikirimkan Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, tertera ada 12 orang yang masuk dalam pemeriksaan tim penyidik yang di Polda Jambi kali ini.

"Kedua belas orang itu diantaranya, ada Saipudin Asisten 3 (Bidang Administrasi Umum) Provinsi Jambi periode Februari–November 2017, Erwan Malik Mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, Emi Nopisah PNS (Sekretaris Dewan pada DPRD Prop. Jambi), Dody Irwan PNS / Mantan Kepala Donas PU Jambi/ Staf Pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi, Wasi Sudibyo PNS / Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi, dan Nusa Suryadi PNS/ Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi," kata Ali dalam rilis tersebut.

Selain itu, Ali menyebutkan, ada juga Budi Nurahman PNS/Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jambi (Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017), Varial Adhi Putra Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wahyudi Apdian Nizam PNS (Kasubbag Program Dinas PUPR Propinsi Jambi), Dheny Ivantriesyana Poetra PNS (Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi), Hendri Eriandi PNS / Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas PUPR Propinsi Jambi, dan Edi Damhuri PNS/PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Pemeriksaan ini dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di Lantai 2 ruang khusus Polda Jambi, dan tampak di lapangan sudah ada 8 orang yang menuju ruang pemeriksaan.(rhp)


Berita Terkait



add images