iklan

“Jemaah juga harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di Saudi,” ujarnya.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono mengatakan, bahwa WNI yang ingin menjalankan ibadah umroh juga harus menaati sejumlah aturan lainnya, termasuk dari Badan Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA) yang berlaku sejak Mei lalu.

Berdasarkan aturan itu, sembilan negara tak diperkenankan mengirimkan penerbangan langsung ke Arab Saudi. Kesembilan negara tersebut adalah Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.

“Warga dari kesembilan daerah tersebut harus transit di negara ketiga sebelum ke Saudi. Mereka diwajibkan karantina terlebih dulu di negara ketiga tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke tanah suci,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images