iklan PEMERIKSAAN : Nando diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Jambi karena kasus penelantaran istri dan anak demi menikahi wanita idaman lain
PEMERIKSAAN : Nando diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Jambi karena kasus penelantaran istri dan anak demi menikahi wanita idaman lain

JAMMBIUPDATE.CO, JAMBI— Seorang pria bernama Leonardo Agustian Funando (40) alian Nando harus berurusan dengan polisi lantaran atas kasus menelentarkan 2 anak dan isterinya demi menikahi perempuan lain.

Ditreskrimum Polda Jambi melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Kristian Adi Wibawa, mengatakan bahwa tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada akhir bulan Juni lalu.

“Tersangka yang merupakan Warga Perumahan Citra Regency, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan tiba-tiba saja meninggalkan anak dan istrinya diketahui sejak 15 Mei tahun lalu," katanya, Minggu(11/7).

Sehabis meninggalkan anak dan isterinya, tersangka langsung mengganti nomor teleponnya. “Agar keluarganya tidak bisa menghubunginya," ucap Kristian.

Selain itu, Kasubdit Kristian menyebutkan juga bahwa tersangka pergi dari rumah meninggalkan anak istrinya untuk menikah siri dengan perempuan idamannya di Pulau Jawa itu.

“Dari tahun lalu selama pergi tidak pernah mengirimkan uang, bahkan untuk membayar kebutuhan sekolah anaknya juga tidak pernah,” tambahnya. (cr1)


Berita Terkait



add images