iklan Pelaku pencurian sepeda motor dan telepon genggam (Handphone) dengan tersangka berinisial FM (32) yang mengaku sebagai anggota polisi berhasil ditangkap Tim Libas Polsek Jelutung.
Pelaku pencurian sepeda motor dan telepon genggam (Handphone) dengan tersangka berinisial FM (32) yang mengaku sebagai anggota polisi berhasil ditangkap Tim Libas Polsek Jelutung.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaku pencurian sepeda motor dan telepon genggam (Handphone) dengan tersangka berinisial FM (32) yang mengaku sebagai anggota polisi berhasil ditangkap Tim Libas Polsek Jelutung.

Tersangka ditangkap di Kawasan Lorong Sablon Eko Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Kamis (01/7) kemarin.
Pelapor dalam kasus ini yaitu NN (40) warga Rajawali RT 23 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, yang merupakan korban dari kejahatan tersangka.

Kapolsek Jekutung, Iptu Aidil Munsaf mengatakan, bahwa setalah dilakukan pemeriksaan terhadap korban serta bukti dan petunjuknya, Tim Libas Polsek Jelutung yang mendapatkan info keberadaan tersangka langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Tersangka berhasil kita tangkap, kemudian tersangka di bawa ke Polsek Jelutung untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Selain itu, Aidil Munsaf menjelaskan, modusnya pelaku mengaku dirinya sabagai anggota kepolisian yang berdinas di Polresta Jambi. Kemudian pelaku tersebut mencoba meminjam handphone milik pelapor, dengan kesepakatan pelapor ikut dengannya menuju salah satu sablon, lalu tidak lama kemudian pelapor dan pelaku sampai di sablon di Kawasan Jelutung, Kota Jambi.

Setelah berhenti di depan sablon, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor dan handphone milik pelapor guna untuk mengambil foto mobil miliknya yang berada di salah satu tempat kawannya.

Dengan mudah pelapor menyerahkan kunci sepeda motor dan handphonenya untuk dibawa pergi pelaku. “Setelah beberapa waktu usai diserahkan barangnya kepada pelaku, pelaku tersebut langsung pergi namun tidak kembali lagi,” sebut Aidil.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan kejahatan di beberapa wilayah di Kota Jambi. (cr1)


Berita Terkait



add images