iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Setelah mangkir dua kali sejak dipanggil pada hari kamis dan senin, Tim penyidik memutuskan untuk melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) tempat subhi berkantor di kawasan Kantor Walikota Jambi, Selasa(29/6).

Kastel Rusydi Sasrltrawan mengatakan bahwa penggeledahan dipimpin oleh Pak Gempa Awaljon yang bertindak sebagak ketua tim penyidik.

"Setelah sampai di Kantor Subhi yang menerima kami langsung dsana Plt Kepala BPPRD dan para PNS yang sedang bertugas disana," katanya Rusydi Sastrawan

Selain itu, Kasat Rusydi mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung 3 jam, dari jam 09.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB.

"Selama penggeledahan berlangsung ada beberapa dokumen yang ditemukan, ada 10 dokumen yang terkait dengan dugaan korupsi pemotongan pajak daerah,"ungkapnya Rusydi


Berita Terkait



add images