iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penyidik Kejaksaan Negri Jambi menggeledah kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Selasa (29/6).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Subhi sejak 2017 hingga 2019 lalu.

"Tadi pagi Tim penyidik Kejari Jambi kesini," kata Plt Kepala BPPRD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, Selasa (29/6).

Doni menyebutkan, terkait dengan kunjungan Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi ke kantor BPPRD Kota Jambi itu, pihaknya tak bisa berkomentar banyak.

"Mungkin bisa ditanya ke Tim penyidik Kejari Jambi. Ruang Kepala Badan tadi yang diperiksa," sebutnya. (hfz)


Berita Terkait



add images