iklan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini lagi-lagi menegaskan tidak ada upaya untuk menyingkirkan pegawai KPK. Pernyataan ini membantah informasi yang berkembang, terkait pelaksanaan TWK sebagai alat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.

“Sekali lagi kami tak tahu apakah ada titipan. Jadi kami tak bisa mengomentari yang kami tak tahu,” ucap Ghufron.

Dia berdalih, Pimpinan KPK tidak mengetahui materi apa saja yang ditanyakan dalam TWK tersebut. Dia menegaskan, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan BKN.

“Memang KPK termasuk saya, itu tak tahu tentang materi soalnya, metodenya, dan bagaimana mekanisme evaluasinya. Semuanya kami pasrahkan ke BKN, detail yang anda tanyakan saya tak tahu,” tegas Ghufron menandaskan.(jawapos)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images