iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kasus positif COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan di sejumlah wilayah. Penjagaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pun yang telah diterapkan di sejumlah wilayah harus diperketat.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menegaskan wilayah-wilayah zona merah penyebaran COVID-19 harus diperketat penjagaan di pos pemeriksaan. Ini agar upaya PPKM mikro dapat berjalan maksimal.

Pos pemeriksaan harus maksimal dalam pengawasan kegiatan masyarakat, penyembuhan mereka yang terpapar dengan tes usap antigen maupun proses vaksinasi COVID-19.

“Harapan kita zona merah di seluruh Indonesia kita dorong semua teman-teman dari petugas semua Satgas COVID-19, Polri bersama sama untuk melakukan langkah langkah percepatan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6).

Dikatakannya, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 5 titik check point untuk melakukan monitoring pengetatan mobilisasi masyarakat, khususnya yang masuk zona merah COVID-19. Check point itu juga untuk mempercepat penanganan penyembuhan COVID-19,

“Di polda metro ini ada lima check point untuk melakukan monitoring pengetatan dan mobilisasi masyarakat dan sekaligus juga melakukan percepatan untuk monitoring penyembuhan masyarakat yang terdampak COVID-19 terutama di zona merah dan zona oranye,” katanya.


Berita Terkait



add images