iklan DPO Pencurian Kulit Manis di Kerinci Berhasil Diringkus di Solsel Sumbar.
DPO Pencurian Kulit Manis di Kerinci Berhasil Diringkus di Solsel Sumbar.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pelaku Pencurian Kulit Manis diwilayah Kabupaten Kerinci yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan Anggota Reskrim Polsek Gunung Kerinci.

Dimana, pelaku atas nama Candra Alias Kancin (48) kelahiran Desa Sungai Batu Gantih 02 Maret 1973, yang beralamat Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, berhasil diamankan di Jorong/Desa Kubang Gajah, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ipda Alti Irawan, dikonfirmasi membenarkan bahwa dengan adanya penangkapan pencurian kulit manis. "Benar, pelaku diamankan pada Jum'at tanggal 04 Juni 2021 pukul 01.00 wib di Solsel Sumbar yang dipimpin langsung oleh saya sendiri (Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, red)," ujarnya.

Dijelaskannya bahwa, penangkapan terhadap pelaku pencurian kulit manis berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / B - 15 / IV / 2021 / SPKT II / SEK GNK, Tanggal 25 April 2021. Dimana, Pada Kamis tanggal 03 Juni 2021 pukul 20.00 wib didapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian Kulit manis berada di Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat, dan hendak pergi ke Malaysia.

"Pada pukul 22.15 wib Anggota Polsek Gunung Kerinci langsung menuju Solok Selatan untuk melakukan penangkapan. Setelah berhasil diamankan, pada hari Jum'at tanggal 04 Juni 2021 pukul 01.00 Wib pelaku dibawa ke Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut," bebernya.

Diakui Kanit bahwa, berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku bahwa lebih dari 10 ( sepuluh ) kali melakukan pencurian Kulit Manis di Wilayah Hukum Polsek Gunung Kerinci.

Saat penangkapan, pelaku diduga akan melarikan diri ke Negara Malaysia, karena ditemukan Pasport didalam Tas Pelaku. "Saat ini, kita masih melakukan proses pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(adi)


Berita Terkait



add images