iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

"Sementara kasus ini masih bergejolak. Masih ada masyarakat yang tidak setuju dengan penghentian kasus ini," katanya lagi.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Azroni, S. Sos menyebut meskipun sudah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban, namun pihaknya akan terus menggiring kasus ini hingga ke meja persidangan.

"Kami komitmen akan mengawal kasus ini. Kami minta polisi serius menangani kasus ini sesuai dengan janji Kapolres saat kita demo kemarin. Perdamaian itu harusnya hanya sebagai bahan pertimbangan untuk meringankan hukuman ," kata Azroni.

Azroni meminta Polres Bungo untuk memproses kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jika tidak, maka PWB akan meminta Polda Jambi untuk mengambil alih perkara ini, sebab kasus ini menjadi sorotan awak media se-Provinsi Jambi, bukan hanya di Kabupaten Bungo.

"Ini sudah menyangkut profesi kami. Kami tidak ingin dikemudian hari ada oknum-oknum yang semena-mena terhadap kami. Aksi ini juga sudah digelar di hampir seluruh wilayah Provinsi Jambi. Jadi kami minta polisi tangkap dan adili pelaku pengeroyokan wartawan," tutupnya.(ptm)


Berita Terkait



add images