iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban memastikan, bahwa pemerintah akan mengejar aset dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp110,45 triliun kepada debitur dan obligor.

“Pemerintah akan menagih dan mengejar aset-aset itu meski ke luar negeri. Itu akan kami lakukan,” kata Rio di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

Rio yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI mencatat, ada 22 obligor yang terlibat dan menjadi incaran pemerintah.

“Debitur cukup banyak, namun tidak disebutkan secara angka pasti,” ujarnya.

Begitu juga dengan namanya. Sebab menurut Rio, ada ketentuan bahwa identitas debitur tak bisa diungkap ke publik secara terbuka karena merupakan informasi yang dikecualikan.

“Intinya saat ini sedang mempersiapkan, sehingga nanti pada saatnya satgas akan sampaikan ke dewan pengarah,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mencatat nilai aset dana BLBI yang dapat dikembalikan ke negara sekitar Rp110,45 triliun.

Rinciannya, tagihan berbentuk kredit Rp101 triliun, properti lebih dari Rp8 triliun, dan sisanya berupa mata uang asing dan saham. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images