iklan Ilustrasi Guru Honorer.
Ilustrasi Guru Honorer.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Hampir dua tahun, nasib 34.000 guru yang telah mengikuti seleksi PPPK belum memiliki nomor induk dan terkatung tanpa kejelasan. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) harus segera menyelesaikan permasalahan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, ada 34.000 guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 hingga kini statusnya belum jelas. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen.

“Yakni harus menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK,” jelas Azis, Kamis (15/4).

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah mengevaluasi kembali pelaksanaan seleksi dan proses penetapan guru PPPK tahun 2019. Evaluasi ini menjadi urgen agar hambatan yang terjadi selama rekrutmen tidak terjadi kembali pada rekrutmen satu juta guru yang nantinya akan diselenggarakan pada tahun 2021.

“Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019 Sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” tandasnya. (khf/fin)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images