iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membeberkan uang suap senilai Rp25,7 miliar yang diterima mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo digunakan untuk berbagai keperluan.

Salah satunya digunakan berbelanja barang mewah bersama istrinya Iis Rosita Dewi sejumlah Rp833 juta.

“Dipergunakan untuk belanja terdakwa dan Iis Rosita Dewi pada saat perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada tanggal 17 sampai dengan 24 November 2020 sebesar Rp833.427.738,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/4).

Dikatakan jaksa, Edhy dan Iis berbelanja mewah itu menggunakan kartu debit BNI Emerald Personal atas nama Ainul Faqih, staf Iis Rosita Dewi.

Secara terperinci, berikut adalah barang-barang mewah yang dibeli Edhy dan Iis menggunakan duit dari eksportir benur:

1. Sebuah jam tangan pria merk Rolex tipe oyster perpetual warna silver,

2. Sebuah jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold,

3. Sebuah jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold dan silver,

4. Sebuah dompet merek Tumi warna hitam,

5. Sebuah tas koper merek Tumi warna hitam,

6. Sebuah tas kerja/bisnis merek Tumi,

7. Dua buah pulpen Mount Blanc berserta isi ulangnya,

8. Sebuah tas koper merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk,

9. Sebuah tas merek Bottega Veneta Made In Italy,

10. Sebuah tas merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk,

11. Sepasang sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam,

12. Sebuah tas merek Hermes Paris Made In France yang berwarna coklat krem,

13. Sebuah tas koper merek Tumi warna hitam,

14. Tiga buah baju anak-anak merek Old Navy,

15. 19 celana merek Old Navy,

16. Satu tas anak berwarna biru dongker merek Old Navy,

17. Lima buah jaket hoodie merek Old Navy,

18. 12 jas hujan berwarna hijau army merek Old Navy,

19. Sebuah baju merek Brooks Brothers berwarna biru,

20. Sebuah celana merk Brooks Brothers slim fit berwarna biru dongker,

21. Enam buah parfum merek Blue de Chanel Paris warna biru navy ukuran 100 ml,

22. Satu unit sepeda merk Specialized Roubaix SW DI2.

Adapun Edhy Prabowo didakwa menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster (BBL)/benur.

Duit suap itu diberikan guna mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT DPPP dan para eksportir BBL lainnya.

Edhy didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (riz/fin)


Sumber: wee.fin.co.id

Berita Terkait



add images