iklan

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Bulian mencatat tunggakan Listrik Pemerintah Kabupaten Batanghari yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hampir mencapai Rp.1 Miliar. Kamis (04/03).

Kepala PLN ULP Muara Bulian Luqman Hakim mengatakan berdasarkan data khusus tagihan listrik untuk Pemerintah Kabupaten Batanghari tercatat hingga tanggal 28 Februari 2021 tunggakan tagihan listrik Pemda sebesar Rp. 505,574,050.

"Ini Jumlahnya 111 rekening tersebar di seluruh OPD di Kabupaten Batanghari, kemudian karena ini sudah sampai tanggal 04 Maret, maka sudah masuk bulan berikutnya jadi total tagihan listrik termasuk PJU selama satu bulan itu totalnya Rp.909,226,572 Juta rupiah,"Ungkap Luqman.

Luqman juga menambahkan bahwa untuk pemakaian listrik yang belum dibayarkan oleh Pemkab Batanghari mulai dari bulan Desember tahun lalu, kemudian bulan Januari, dan Februari. Untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) bulan februari yang belum dibayarkan. Terkait keterlambatan pembayaran tersebut Luqman menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada keterlambatan dana dari Pemerintah Pusat dan ada aplikasi baru, sehingga pembayaran sedikit terhambat.

"Kami dari PLN setiap awal bulan itu kami membuat surat tagihan ke instansi Pemerintah Kabupaten Batanghari, dan kami himbau agar dibayarkan kewajiban minimum sebelum tanggal 20 setiap bulannya."tutur Luqman.

Terkait tunggakan tersebut Luqman menyebutkan bahwa sanksi yang diterima mulai dari pemutusan aliran listrik sampai pembongkaran aliran listrik.

"Kalau sesuai standar operasional prosedur (SOP) setiap satu bulan tunggakan itu dilakukan pemutusan aliran listrik, dua bulan dilakukan penyegelan, dan tiga bulan tunggakan itu dilakukan pembongkaran dan penggulungan kabel sampai ke tiang."tegasnya.

Luqman menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan toleransi kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari, dan memberikan deadline waktu yang harus dibayarkan.

"Kami tunggu sampai sebelum tanggal 20 Maret ini, jika lewat dari tanggal 20 ini maka akan kami lakukan pemutusan di seluruh OPD dalam wilayah Kabupaten Batanghari,"Tutupnya.(rza)


Sumber: www.jambiupdate.co

Berita Terkait



add images