iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Keberadaan kandang babi di Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan masih terus menjadi polemik. Pasalnya keberadaan kandang babi yang tidak mengantongi izin dari instansi terkait ini terus mendapat penolakan dari masyarakat.

Ketua Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Rantau Ikil Hj Sarifah mengatakan sebelumnya masyarakat sudah pernah mendatangi kandang babi ini bersama perangkat dusun dan juga Camat setempat, serta aparat kepolisian.

"Kita berikan waktu satu bulan agar lokasi kandang babi ini dikosongkan oleh pemiliknya. Bukannya satu tahun ya. Nanti kita bawa rapat dusun lagi agar tidak ada lagi kesalahpahaman," ucapnya.

Sarifah menyebutkan, saat diminta untuk mengosongkan kandang tersebut, pemilik kandang babi malah ngeyel minta tempo satu tahun. Mendengar hal ini, masyarakat yang ada saat itu sempat terpancing emosi dan nyaris bentrok.

"Aneh, sudah tidak ada izin masih juga minta tempo jangka waktu 1 tahun. Seharusnya Dinas Peternakan tegas, jika memang tidak ada izin seharusnya peternakan babi di lokasi ini segera dikosongkan," sebutnya. (ptm)


Berita Terkait



add images