iklan Wako Fasha Resmikan Cafe dan Resto.
Wako Fasha Resmikan Cafe dan Resto.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wali Kota Jambi, Dr H Syarif Fasha, ME mengapresiasi pembukaan usaha baru di saat pandemi. Bahkan dia langsung hadir.

Hal tersebut merupakan bentuk dukungan atas usaha yang bermunculan di Kota Jambi di masa transisi menuju New Normal, di Cafe And Resto Kopi Dato’, Selasa, (10/10). Cafe baru tersebut berlokasi di Jalan Pagai, Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Terkait dengan kemunculan Cafe itu tentu menjadi kabar gembira bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Karena dengan begitu, ada penambahan Wajib Pajak (WP) di Kota Jambi selama pandemi Covid-19.

Dikatakan Fasha, pemerintah sangat mendorong pihak lain, terutama pemodal dan investor untuk berjuang bagi masyarakat dan daerah dari aspek ekonomi, dengan cara membuka lapangan kerja dan membuka usaha baru, yang akan menjadi pemicu (trigger,red) geliat pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang terdampak akibat wabah Covid-19.

“Saya sangat mengapresiasi ada pihak (pengusaha,red) yang mau membuka usaha ditengah pandemi. Selain membuka lapangan pekerjaan ditengah melesunya ekonomi, adanya usaha baru juga menunjukkan kalau Kota Jambi masih aman dan sangat prospek bagi pelaku usaha untuk membuka usaha dan bisnis di Kota Jambi,” kata Fasha.

Fasha menyampaikan, selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberi keringanan pajak berupa pembebasan pajak selama tiga bulan bagi WP baru. Kebijakan itu memang menjadi salah satu inovasi yang dibuat selama pandemi Covid-19 ini. Selain menambah WP baru, pembukaan usaha ditengah pandemi juga mengindikasikan bahwa ekonomi suatu daerah tidak terlalu terdampak.

Harapannya, dengan adanya usaha baru yang bermunculan, akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. “Karena pandemi, Pemkot Jambi akan memberi kebijakan stimulus insentif pajak bagi UMKM berupa pembebasan pajak usaha selama 3 (tiga) bulan pertama buka usaha,” ujarnya. (hfz)


Berita Terkait



add images