JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penutupan Masa Sidang I sekaligus pembukaan Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Bungo, Senin (30/6/2026).
Dalam rapat tersebut, laporan kinerja Masa Sidang I disampaikan oleh perwakilan tiga fraksi DPRD. Sementara itu, laporan dari Badan Anggaran (Banggar) diwakili oleh Hj. Siti Alimah.
Dalam penyampaiannya, Hj. Siti Alimah mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut, yang dilaksanakan pasca libur Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Kami mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bungo menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan tugas pada Masa Sidang I serta rencana kerja pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026,” ujarnya.
BACA JUGA: Infrastruktur Prioritas 2026, Jalan Renah Pemetik Kerinci Segera Diperbaiki
Ia menjelaskan, selama Masa Sidang I, Banggar DPRD Kabupaten Bungo telah menjalankan berbagai kegiatan strategis dalam fungsi penganggaran, pengawasan, serta sinkronisasi kebijakan fiskal daerah.
Seluruh kegiatan tersebut, lanjutnya, bertujuan memastikan proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
BACA JUGA: Protes Jalan Rusak, Warga Talang Belido Tanam Pisang di Badan Jalan
DPRD Kabupaten Bungo Tutup Masa Sidang I dan Resmi Buka Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026
- Pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait perubahan perencanaan keuangan Tahun Anggaran 2025
- Pendalaman program dan kegiatan perangkat daerah dalam dokumen Perubahan PPAS 2025 bersama OPD
- Penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD 2025
- Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 bersama TAPD dan OPD
- Finalisasi evaluasi APBD 2026 hingga dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan
Menurutnya, seluruh proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Memasuki Masa Sidang II, Banggar DPRD Kabupaten Bungo telah menyiapkan sejumlah agenda penting sebagai bentuk komitmen melanjutkan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Beberapa agenda tersebut meliputi:
- Pembahasan awal arah kebijakan APBD sebagai bagian dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
- Pembahasan pendahuluan serta pergeseran anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah
- Pemberian pertimbangan kepada pimpinan DPRD dalam penyusunan anggaran belanja DPRD
- Evaluasi realisasi anggaran berjalan sebagai dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban
Di akhir penyampaiannya, Hj. Siti Alimah menegaskan komitmen DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo.
“Kami berharap seluruh pelaksanaan tugas Badan Anggaran dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
