iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Jelang perhelatan Pilkada serentak Desember mendatang, Komisioner KPU Kota Jambi, Aditya Diar mendadak mundur dari jabatannya.

Surat pengunduran diri Komisioner divisi data ini dikirimkan langsung ke KPU Provinsi Jambi. Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nur Kholik.

Dia mengatakan, bahwa surat pengunduran diri Aditya Diar masuk pada Senin 21 September 2020 ke KPU Provinsi Jambi dan sudah dikonfirmasi langsung ke yang bersangkutan terkait kebenaran surat tersebut.

"Iya benar, surat itu sudah kita teruskan ke KPU RI untuk menindaklanjutinya sesuai kewenangan," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Senin (26/10).

Terkait alasan pengunduran diri Aditya Diar, lanjut Kholik, dalam surat tersebut tidak disebutkan. Dalam hal ini pihaknya hanya mengkonfirmasi saja terkait kebenaran surat tersebut.

"Mundurnya Aditya Diar dari jabatannya maka tidak akan mengganggu jalannya proses tahapan yang tengah berlangsung. Dalam pengambilan keputusan keputusan masih cukup 4 orang saja," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images