Keberatan Dengan Dakwaan, Penasehat Hukum Arfan Ajukan Eksepsi
Dibaca: 3875 kali
Rabu, 02 September 2020 - 10:40:14 WIB
Arfan mantan Plt kepala dinas PUPR Provinsi Jambi menjalani sidang dakwah atas kasus gratifikasi atau penerimaan hadiah, Rabu (2/9) di pengadilan Tipikor Jambi. Secara virtual (Rudi / Jambiupdate)