iklan Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Mandat Paris Agreement ternyata tak dijalankan semua negara. Padahal sudah ada formulasi dan strategi pembangunan rendah emisi gas rumah kaca jangka panjang (LTS) ke Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di kuartal ke-4 tahun 2020. Indonesia pun salah satu negara yang terus mendapat pantauan dunia terkait pencemaran yang terjadi.

Indonesia bisa menjadi negara yang bakal menanggung kerugian rata-rata hingga 6 persen per tahun dari Produk Domestik Bruto (PDB) di 2100 jika tidak melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sejak dini, khususnya Provinsi dengan populasi dan gas emisi yang tinggi.

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emma Rachmawaty menyebut pandemi Covid-19 yang terjadi secara global memberikan pengaruh terhadap upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di berbagai negara. ”Maka Indonesia tetap perlu mengantisipasi dampak perubahan iklim akibat kenaikan suhu global yang bersifat gradual, kumulatif dengan risiko meningkat seiring waktu dan berdampak ganda,” terangnya, Senin (11/8).

Ditambahkan Emma, proses pembangunan LTS saat ini, masih berlangsung. Bahan-bahan pendukung untuk pembuatan strategi tersebut sudah tersedia, saat ini proses komunikasi dan upaya membangun keterlibatan pemangku kepentingan sedang berlansung dengan mempertimbangkan kondisi krisis kesehatan karena Covid-19.

”Basis filosofi kepentingan Indonesia dan komitmen global, pelibatan dan komunikasi atau kerja sama informasi dan lain-lain dengan negara lain yang juga sedang membangun LTS,” jelasnya.

Executive Director CCROM-SEAP Institut Pertanian Bogor Prof Rizaldi Boer mengatakan Indonesia bisa menanggung kerugian rata-rata dari pencemaran yang terjadi.

Dalam webinar Indonesia 2050 Vision on Climate Change yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara daring yang diakses dari Jakarta, Rizaldi menjelaskan terdapat dua implikasi ekonomi dari dampak perubahan iklim yang dapat terjadi di Indonesia jika tidak dilakukan upaya mitigasi dan adaptasi yakni dampak terhadap pasar dan non-pasar.

Nah, sektor pertanian dan zona pesisir dapat terkena dampak pasar sebagai implikasi perubahan iklim. Sedangkan untuk non-pasar, sektor seperti kesehatan dan ekosistem akan terganggu. Kerugian diperkirakan rata-rata mencapai 1,8 persen dari PDB pada 2100 setiap tahun, jika hanya mempertimbangkan dari sisi berdampak pada pasar. Dan angka tersebut jauh di atas 0,6 persen rata-rata dunia.

Sedangkan jika memperhitungkan dampak non-pasar maka rata-rata kerugian meningkat menjadi 6 persen, bahkan menjadi 7 persen jika memasukkan bencana dalam pemodelan tersebut. ”Sehingga dengan demikian kerugian rata-rata dari PDB Indonesia jika tidak melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim jauh di atas dunia yang mencapai 2,2 persen dan 2,6 persen (jika memperhitungkan bencana),” terangnya.

Menurut Rizaldi, investasi sejak dini untuk adaptasi perubahan iklim dengan nilai sekitar 0,2 persen dari PDB Indonesia dapat menghindari kerugian sebesar 1,9 persen per tahun dari PDB pada 2100. Jika melihatnya dari sudut pandang jangka pendek tentu perubahan iklim tidak terlihat sebagai masalah yang mendesak dan prioritas tinggi untuk diatasi.

”Tetapi hal ini akan menempatkan Indonesia pada risiko kerugian yang sangat signifikan di kemudian hari dan dapat menyebabkan mal-adaptasi, mengancam ketahanan pangan dan upaya pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (fin/ful)


Sumber: WWW.FIN.CO.ID

Berita Terkait