iklan Kedapatan Simpan Shabu, Boy Diciduk Polisi
Kedapatan Simpan Shabu, Boy Diciduk Polisi (Elan / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Muarojambi terus dilakukan oleh polisi, dimana kali ini seorang warga Desa Kota Karang Kecamatan Kumpeh Ulu Muarojambi berhasil dibekuk aparat keamanan.

Pelaku yang ditangkap adalah Herman aka Boy (40), Ia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis Shabu-shabu dirumahnya di Desa Koa Karang, Boy diamankan pada Rabu (5/8) malam lalu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Iptu Kasat reserse narkoba polres Muaro Jambi Iptu Faisal yang menyebut bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Jadi tim opsnal satreskrim Polres Muaro Jambi mendapatkan informasi di Desa Kota Karang ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, berdasarkan informasi tersebut kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan, setelah itu sekitar pukul 18.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku,"ujar Kasat.

Lebih lanjut Kasat mengatakan bahwa saat digeledah ditemukan 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu.

Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip berisi shabu se berat 0,55 gr (brutto), 1 (satu) buah HP merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) buah HP android merk Oppo warna Hitam.

"Terhadap pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kasat.(era)

 


Berita Terkait



add images