iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi sudah mengevaluasi retribusi (pendapatan sektor sewa/perizinan) pada semester pertama tahun 2020. Hasilnya rata-rata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak mampu mencapai target yang ditetapkan.

Alasannya, barang tentu adalah kondisi Covid-19. Pandemi ini membuat sektor sewa-menyewa yang mendatangkan retribusi menjadi lesu.

“Untuk itu kita akan melakukan rasionalisasi penurunan target retribusi di OPD untuk tahun 2020 ini,” ujar Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman (6/8).

Ditanya berapa retribusi Pendapata Asli Daerah (PAD) ini ditturunkan, Sudirman menyebut pihaknya akan menghitung angka pasti terlebih dahulu. “Sekitar 25 persen tak tercapai dari serapan PAD,” akunya.

Ia menjelaskan, memang ada sektor retribusi yang tak terkena imbas Covid-19 seperti retribusi perizinan pajak seperti di Samsat. Namun sektor lain benar-benar kena imbas, seperti retribusi jasa umum dan jasa usaha.

“Contohnya penyewaan gedung BPSDM, fasilitas olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga, sektor ini tak mampu mencapai target karena kegiatan masyarakat belum optimal akaibat Covid-19,” ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images