iklan Daun Ganja
Daun Ganja (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Polisi kembeli menemukan modus baru penyelundupan narkotika. Kali ini barang haram tersebut disembunyikan dalam dodol.

Sebanyak 75 kilogram (kg) narkotika jenis ganja diamankan aparat Polres Metro Jakarta Barat. Ganja tersebut disembunyikan di dalam makanan jenis dodol. Tujuan pelaku diamankan dari modus tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya mengungkap kasus tersebut pada Selasa (21/7). Diawali dengan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya pengiriman paket ganja dengan modus dodol menggunakan jasa cargo.

“Kemudian, kami lakukan penyelidikan. Ternyata kami temukan ada lima wilayah penerima ganja modus dodol ini,” katanya, Rabu (5/8).

Disebutkan Ronaldo, lima wilayah yang menjadi tujuan pengiriman adalah Kembangan Jakarta Barat 8 Kg, Bekasi, Jawa Barat 8 Kg, Subang, Jawa Barat 7 Kg, Sidoardjo, Jawa Timur 7 Kg dan Denpasar, Bali 45 Kg.

“Dari lima wilayah itu kami mengamankan 7 orang tersangka,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jumlah tangkapan yang paling banyak berada di Denpasar, Bali. Tersangka yang diamankan berinisial AH.

“Ganja puluhan Kg ini merupakan jaringan Sumatera. Jadi kami melalui control delivery yang diikuti dari Jakarta Barat ke lima wilayah tadi,” tegas dia.

Sementara itu, Kanit III Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Fiernando Andriansyah mengatakan, tersangka AH telah tiga kali menerima paket dodol berisikan ganja dengan jumlah berat bervariasi mulai dari 20 Kg, 40 Kg hingga terakhir 45 Kg.

“Kami masih terus kembangkan untuk tangkap bandarnya,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus tersebut diawali pada penangkapan RS alias A dengan barang bukti 1.219 Butir Ekstasi, 1 Paket Sabu 53,40 Gram dan 29 Lempeng (290 Butir) Happy Five di Depan SMA PGRI Jl Condet Raya, Jakarta Timur, pada Senin (6/7) pukul 23.00 WIB.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap RK dan MA di Perum Bintaro sektor 3 Tangerang Selatan, pada Rabu (8/7). Dari kedua tersangka ditemukan 3 plastik besar berisi 18.709 gram sabu. Pengakuan RK, barbuk didapat dari Mr. X yang merupakan DPO asal Aceh.

“Kita lakukan pemeriksaan RK mengakui dia diminta (diperintah) oleh Mr. X ini masih diselidiki, ada barang dari Aceh. Pengejaran oleh Satnarkoba dengan Polda Aceh,” ungkap Yusri.

Setelah itu, 15 Juli 2020 tim menerima adanya informasi dari kantor Pusat Jasa pengiriman barang (expedisi) di wilayah Jakarta Barat, bahwa ada 5 buah paket mencurigakan dari Sumatera yang disamarkan dengan menggunakan makanan berupa dodol.

“Paket ganja tersebut rupanya akan dikirim ke lima wilayah berbeda, antara lain ke Kembangan, Bekasi, Subang, Sidoarjo dan Bali,” katanya.(gw/fin)


Sumber: WWW.FIN.CO.ID

Berita Terkait



add images