iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO,  SENGETI- Jajaan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi akhirnya bisa membongkar dan menangkap komplotan pelaku perampokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mestong beberapa waktu lalu, dimana 2 orang pelaku berhasil ditangkap dan 1 orang masih buron.

Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap polisi pada Senin (6/7) lalu, dimana kedua pelaku merupakan warga Kota Jambi yang pada aksinya berhasil menggondol uang korban sebesar Rp 120 juta.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardyanto melalui kasubag humas Polres Muarojambi AKP Amradi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya senin lalu berhasil diamankan kedua pelaku, mere ditangkap tanpa perlawanan dan kedua pelaku mengakui perbuatannya, kriminal nya tersebut,"jawab AKP Amradi.

Lebih lanjut Amradi mengatakan bahwa Kedua pelaku merupakan warga Kota Jambi. Adapun identitas pelaku tersebut yakni, RH (39) warga Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dan ES (30) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

"Keduanya diamankan di lokasi berbeda, pelaku RH diamankan saat tengah bersembunyi di kosan yang berada di Kelurahan Lebak Bandung, Kota Jambi. Berselang waktu satu jam, tim kembali menangkap pelaku ES di rumah mertuanya yang berada di belakang pasar Simpang Pulai, Kota Jambi," ujarnya.

"Berdasar pengakuan kedua tersangka, aksi perampokan itu dilakukan bertiga. Satu tersangka lagi berinisial ND dan masih kita cari keberadaannya," imbuh Amradi.

Untuk diketahui bahwa peristiwa perampokan yang terjadi pada 17 Juni 2020 lalu, dimana kejadian ini terjadi di Perbatasan Desa Pelempang dan Desa Nyogan Kecamatan Mestong, dimana kawanan perampok melakukan aksi dengan membegal sebuah mobil Canter yang korbannya diketahui usai melakukan penagihan uang di wilayah Sungai Bahar.(era)

 


Berita Terkait



add images