iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Masih ingat dengan Acai, pemilik karoke hawai, pada Jumat (19/6) kemarin dia kembali di tangkap polisi, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Acai diamankan di tempat karaoke milik yang terletak di kawasan Jelutung, Kota Jambi. Dari tangan Acai, Ditresnakoba Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 23 gram.

Dirresnakoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu. Hanya saja orang nomor satu di Ditresnakoba Polda Jambi itu tidak banyak berkomentar.

"Ya ada, tapi Masih di periksa, dia kita amankan karena di duga pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Dewa. Minggu (21/6).

Dari catatan, Acai pernah diamankan polisi dengan kasus yang sama, terakhir di vonis rehabilitasi selama enam bulan oleh pengadilan negeri Jambi pada tahun 2018 silam. (scn)


Berita Terkait



add images