iklan Pelaku begal yang sempat buron selama dua minggu akhirnya berhasil ditangkap petugas di Musi Banyuasin, Sumsel
Pelaku begal yang sempat buron selama dua minggu akhirnya berhasil ditangkap petugas di Musi Banyuasin, Sumsel (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh jua. Pepatah itu pantas disematkan ke pelaku pencurian dengan kekerasan, yaitu Muhammad Imron (21) warga RT 03 RW 01, Desa Jalur Mulia, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Pasalnya, setelah diburu selama dua pekan, akhirnya Imron dapat diringkus oleh Satreskrim Polres Tebo Senin (15/6) lalu, sekira pukul 11.00 WIB di kawasan Banyuasin.

Penangakapan itu berawal adanya adanya laporan pencurian dengan kekerasan atau begal sepeda motor Honda Beat warna hitam hijau dengan nomor polisi BH 5628 CY. 

Awalnya M. Arifal Alipal meminjam motor korban Restu Aji Pramana untuk mengantar pelaku yakni Bagas Kelana Putra (masih dalam pencarian, red) dan satu orang rekannya Muhamad Imron ke arah Rimbo Bujang.

“Saat perjalanan Bagas memukul kepala korban hingga korban jatuh. Imron juga menghantam kepala korban menggunakan gitar kecil yang diujung gitar terdapat paku, serta menginjak-injak tubuh korban sampai korban bersimbah darah,” kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Havid Aziz, Rabu (17/6).

Atas peristiwa tersebut Unit Reskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan dan berusaha mengidentifikasi, mencari identitas kedua orang pelaku. Infomasi tersebut diusahakan dari seputaran rekan-rekan pelaku, selama pelaku bermain dan berkumpul dilokasi terminal baru Jalan pahlawan unit II Rimbo Bujang.

“Kedaunya tidak ada di lokasi dan sudah berhasil melarikan diri, tapi kita berhasil menemukan keberadaan mereka,” sebutnya.
Setelah melakukan pengejaran, akhirnya Bagas berhasil ditangkap dan diamankan. Untuk memudahkan mencari satu pelaku lagi, Polres Tebo menerbitkan Daftar Penncarian Orang (DPO) atas nama Muhamad Imron.

“Tidak berselang lama, akhirnya Imron berhasil juga diamankan di kawasan Musi Banyuasin,” tambahnya. (scn)


Berita Terkait