iklan Beredar surat pemanggilan untuk tersangka yakni dalam amplop.
Beredar surat pemanggilan untuk tersangka yakni dalam amplop. (Rudi/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Info adanya pemanggilan terhadap enam tersangka kasus suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 yaitu Cornelis Buston, Ar Syahbandar, Chumaidi Zaidi, Parlagutan Nasution, Tajuddin Hasan dan Cek Man Terus berdatangan.

Pada Senin (15/6) lalu tersiar kabar bahwa ke semuanya akan di periksa sebagai tersangka di kantor komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada 23 juni mendatang.

Namun pada hari ini Selasa (16/6) beredar surat pemanggilan untuk tersangka yakni dalam amplop tersebut bertuliskan "Rahasia" hingga saat ini belum di ketahui secara pasti apa isi surat tersebut.

Kuasa hukum Ar Syahbandar, Indra Armendaris saat di konfirmasi mengatakan bahwa dia baru menerima konfirmasi adanya pemanggilan terhadap kliennya.

"Ya saya sudah dapat informasi itu, tapi surat di kirim ke pak Syahbandar jadi saya tidak tahu apa isinya," kata Indra

"Saat ini saya masih menunggu petunjuk dari pak Syahbandar bagaimana kedepannya." Tegasnya.(scn)


Berita Terkait



add images